Skip to main content

UPAYA PENGUMPULAN AL QURAN DI MASA RASULULLAH

Bersamaan dengan diangkatnya Muhammad sebagai nabi dan rasul akhir zaman, Allah SWT menurunkan Alquran ke dunia melalui perantara malaikat Jibril. Untuk kali pertama dan seterusnya, Nabi Muhammad SAW menerima Alquran sebagai kumpulan wahyu-wahyu Allah SWT pada bulan Ramadhan.

Sebagai seorang rasul, Muhammad SAW tidak hanya sekadar menerima wahyu yang disampaikan melalui perantara malaikat Jibril, dirinya juga berkewajiban untuk menyampaikan wahyu tersebut kepada para pengikutnya. Dari sinilah, kemudian muncul pemikiran untuk menuliskan (pencatatan dalam bentuk teks) wahyu Allah SWT yang sudah diterima Nabi Muhammad SAW.


Pada tahap awal, Alquran ditulis di atas pelepah kurma, kulit binatang, potongan tulang, dan batu. Untuk menuliskannya, Rasulullah SAW telah mengangkat para penulis wahyu dari sahabat-sahabat terkemuka, seperti Ali bin Abi Thalib, Muawiyah bin Abi Sufyan, Ubai bin Ka'ab, dan Zaid bin Tsabit.

Setiap ada ayat turun, beliau memerintahkan mereka untuk menulisnya dan menunjukkan tempat ayat tersebut dalam surah sehingga penulisan pada lembar itu membantu penghafalan di dalam hati. Zaid bin Tsabit berkata, ''Kami menyusun Alquran di hadapan Rasulullah pada kulit binatang.''

Di samping itu, sebagian sahabat juga menuliskan Alquran itu atas kemauan mereka sendiri, tanpa diperintah oleh Rasulullah SAW. Para sahabat ini menuliskan juz dan surat yang mereka hafal langsung dari Rasulullah SAW. Beberapa riwayat menyebutkan bahwa Zaid bin Tsabit  adalah orang yang terakhir kali membacakan Alquran di hadapan Nabi.

Meski upaya menuliskan Alquran sudah dilakukan sejak masa Rasulullah SAW, tulisan-tulisan tersebut belum terhimpun dalam satu mushaf. Tulisan Alquran yang ada pada seseorang belum tentu dimiliki orang lain. Sebab, Rasulullah SAW masih menanti turunnya wahyu dari waktu ke waktu.

Alquran diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW tidak sekaligus, melainkan secara bertahap. Kendati demikian, semuanya ditulis teratur seperti yang Allah wahyukan. Dalam suatu riwayat, Az-Zarkasyi berkata, ''Alquran tidak dituliskan dalam satu mushaf pada zaman Nabi agar ia tidak berubah pada setiap waktu. Oleh sebab itu, penulisannya dilakukan kemudian sesudah semuanya lengkap.''


Ingin Belajar Alquran?
Klik tombol Chat WA di bawah

Comments

Popular posts from this blog

RASM, DHABTH, DAN KHATH

1. RASM Rasm artinya bentuk atau gambar. Dalam konteks mushaf, yang disebut rasm adalah batang tulisan sebuah huruf pada sebuah kata atau kalimat. Tanpa tanda titik (nuktah al-i'jam) atau tanda harakat (nuktah al-i'rab). Ilmu Rasm Al-Quran merupakan sebuah disiplin ilmu yang meneliti ragam penulisan Al-Quran, baik dari sisi itsbat wal hadzf (menetapkan adanya huruf atau membuangnya), az-ziyadah (tambahan sebuah huruf pada sebuah kata), penulisan hamzah, al-ibdal (penggantian sebuah huruf dengan huruf lain pada sebuah kata), al-maqthu' wal maushul (dua kata yang ditulis terpisah atau tersambung), atau perbandingan penulisan mushaf al-imam (mushaf induk/ mushaf utsmani). Dalam ilmu Rasm juga dibahas pandangan para Ulama mengenai kaidah penulisan Al-Quran. Apakah dalam penulisan Al-Quran harus selalu mengacu kepada mushaf al-imam (rasm utsmani) atau boleh menggunakan rasm imla'i (gaya tulisan yang berlaku umum/ tulisan kamus). Hal ini disebabkan rasm utsmani m...

SEJARAH PENGUMPULAN AL QURAN DI MASA UTSMAN

Sepeninggal Rasulullah SAW, barulah upaya untuk mengumpulkan tulisan-tulisan yang berisikan ayat-ayat Alquran mulai dilakukan. Hal ini terjadi pertama kalinya pada masa Khalifah Abu Bakar atas usulan Umar bin Khattab. Dalam sejumlah riwayat, disebutkan bahwa pada awal kepemimpinannya, Abu Bakar dihadapkan pada peristiwa-peristiwa besar yang berkenaan dengan kemurtadan sebagian orang Arab. Karena itu, ia segera menyiapkan pasukan dan mengirimkannya untuk memerangi orang-orang yang murtad itu. Peperangan Yamamah yang terjadi pada tahun 12 H melibatkan sejumlah besar sahabat yang hafal Alquran. Dalam peperangan ini, 70 orang hafiz (penghafal Alquran) dari para sahabat gugur. Melihat kenyataan ini, Umar bin Khattab merasa khawatir. Ia kemudian menghadap Abu Bakar dan memberi usul kepadanya agar segera mengumpulkan dan membukukan Alquran sebab peperangan Yamamah telah menyebabkan banyaknya penghafal Alquran yang gugur di medan perang. Ia juga khawatir jika peperangan di tem...

MENCAMPUR-ADUKKAN BACAAN (TALFIQ) ANTARA BEBERAPA THARIQ (JALUR PERIWAYATAN)

Husny Syeikh 'Utsman menjelaskan di dalam Hasyisyah (catatan pinggir) kitab Haqqut Tilawah, bahwa para ulama melarang/tidak membolehkan Talfiq di dalam hal membaca Qira'at al-Quran. Talfiq dalam Qira'ah berbeda dengan Talfiq dalam mazhab fiqh, di mana sebagian ulama masih membolehkannya dengan syarat-syarat tertentu.   Maksud Talfiq atau Tarkib dalam Qira'ah (bacaan Al-Quran) adalah mencampur-adukkan beberapa jalur periwayatan bacaan Al-Quran (Thariq) antara satu dengan lainnya. Syeikh An Nuwairy dalam kitab Ad-Durrah berkata: membaca Al-Quran dengan mencampur-adukkan beberapa Thariq dan tumpang tindih menjadi satu adalah haram, makruh atau tercela. Dan dalam kitab Lathaif, Imam al-Qastalaniy menjelaskan: pembaca Al-Quran wajib menjaga tidak mencampur-adukkan jalur-jalur periwayatan (Thariq) dan membedakan satu dengan lainnya. Jika tidak demikian maka dia akan memasuki ranah yang tidak diperbolehkan yaitu Qira'ah yang tidak pernah diturunkan (diwahyukan)...